Potongan Pemasaran dan Retur & Potongan Harga (Penjualan/Pembelian)

Posted by

MATERI K.D 4.4
Kompetensi Dasar : 4.4 menjelaskan ketentuan bisnis yang berlaku terkait dengan potongan penjualan dan retur & keringanan harga







A.Ketentuan Tentang Pengembalian & Keringanan Harga

Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memberi pelayanan memuaskan kepada para pembeli dan pelanggannya. Salah satu cara yang lazim dilakukan di dunia bisnis adalah dengan memberi kemudahan terkait dengan retur (pengembalian) barang dagangan dan/atau keringanan harga jika barang dagangan yang dikirim penjual tidak sesuai dengan pesanan. Jika barang dagangan yang diterima tidak sesuai dengan pesanan atau rusak maka pembeli dapat melakukan salah satu berikut ini:


1. Retur ke penjual jika barang dagangan rusak.

2. Meminta keringanan harga kepada penjual jika barang dagangan yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.

Retur dan keringanan harga ini dapat terjadi di transaksi pembelian/penjualan barang dagangan secara tunai maupun kredit. Jika terjadi retur atau keringanan harga maka pembeli berhak memperoleh pengembalian uang tunai yang telah dibayarkan atas barang daganganntersebut atau berhak memperoleh pengurangan harga sebesar harga barang dagangan yang dikembalikan atau sebesar keringanan yang disepakati.


Berikut ini contoh transaksi retur dan keringanan harga karena barang dagangan tidak sesuai dengan pesanan atau rusak.

Contoh I:

UD Teliti mengembalikan sebagian barang dagangan senilai Rp400.000,00 ke penjual karena barang dagangan yang diterima rusak dalam perjalanan yang masih merupakan tanggungjawab penjual. Transaksi ini menjadikan utang UD teliti berkurang sebesar Rp400.000,00 jika transaksi dilakukan secara kredit dan belum dilunasi.


Utang Dagang Rp400.000

Retur dan Potongan Pembelian Rp400.000

Contoh II:

UD Cermat memberitahukan kepada penjual bahwa barang dagangan yang dikirimkan oleh penjual tidak sesuai pesanan. UD Cermat meminta keringanan harga atas ketidaksesuaian tersebut seniali Rp100.000,00. Jika penjual menyetujui maka utang UD Cermat berkurang Rp100.000,00 jika transaksi dilakukan secara kredit dan belum dilunasi.


B. Potongan Pemasaran

Strategi pemasaran yang lazim dilakukan penjual adalah memberikan potongan pemasaran. Sebagian literature menyebutkan sebagai potongan dagang. Terdapat dua macam potongan pemasaran, yaitu:


1. Potongan kuantitas (quantity discount); diberikan kepada pembeli karena melakukan pembelian dalam jumlah yang banyak.

2. Potongan harga (price discount); diberikan kepada kelompok pelanggan tertentu karena merupakan pelanggan loyal, pelanggan baru, sedang promosi, dan lain sebagainya.

Contoh I:

UD Jaya memberi potongan 20% dari daftar harga kepada pelanggan yang membeli antara 10 sampai dengan 25 unit barang dagangan dan potongan 30% kepada pelanggan yang membeli lebih dari 25 unit barang dagangan. Harga per unit yang tercantum didaftar harga barang dagangan adalah Rp200.000,00. Jika seorang pelanggan membeli 40 unit barang dagangan maka potongan kuantitas yang diberikan adalah sebesar:


Harga normal/unit Rp 200.000

Dikurangi: potongan kuantitas per unit 30% Rp 60.000

Jumlah barang dagangan yang dijual 40 unit

Potongan kuantitas yang diberikan Rp2.400.000

Contoh II:

UD Makmur memberikan potongan harga kepada 10 orang pertama pembeli barang dagang yang baru saja diluncurkan ke pasar. Potongan harga ditetapkan 25% dari harga yang tercantum di daftar harga sebesar Rp2.500.000,00. Jika Ibu Wuri Rahmawati adalah orang ketujuh yang membeli barang dagang tersebut maka potongan harga yang diberikan UD makmur adalah sebesar: Rp2.500.000,00 x 25% = Rp625.000,00.


Silahkan Unduh Disini!!!




Demo Blog NJW V2 Updated at: 07.52

2 komentar:




  1. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus

"Tujuan utama pendidikan adalah untuk menciptakan manusia yang mampu melakukan hal-hal baru, tidak hanya mengulangi apa yang generasi lain telah dilakukan." - (Jean Piaget)

Get this widget!

Jejak Pendapat

Bagaimana kebermanfaatan blog ini sebagai sumber belajar Anda?
 
pollcode.com free polls

Posting AcBlog